Selasa, 12 Oktober 2010

tugas etika bisnis

KASUS - KASUS ETIKA BISNIS

1. Pelanggaran etika bisnis terhadap hukum
Sebuah perusahaan X karena kondisi perusahaan yang pailit, akhirnya memutuskan untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK tersebut perusahaan sama skali tidak memberikan pesangon, sebagaimana yang diatur dalam UU No.13/2003 tentang ketenagakerjaan.
Dalam kasus ini perusahaan X dapat dikatakan melanggar prinsip kepatuhan hokum.

Tanggapan: Menurut saya tindakan perusahaan X yang melakukan PHK kepada karyawannya itu hal yang biasa dilakukan kerena perusahaan tersebut sedang pailit,karena bila karyawan tidak di PHK pun perusahaan tersebut terancam bangkrut.tetapi apabila karyawan tersebut sama sekali tidak di berikan pesangon maka akan sangat memberatkan karyawan yang di PHK,paling tidak perusahaan tersebut memberikan sedikit untuk pengabdian karyawan yang telah di PHK,apalagi untuk karyawan yang telah mengabdi cukup lama kepada perusahaan tersebut.

2. Pelanggaran etika bisnis terhadap akuntabilitas
Sebuah rumah sakit swasta melalui pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS, otomatis dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah satu karyawan di rumah sakit tersebut mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus, karena menurut pendapatnya, ia diangkat oleh pengelola dalam hal ini direktur rumah sakit,sehingga segala hak dan kewajibannya berhubungan dengan pengelola bukan pengurus pihak pengelola sedikit tidak memberikan surat edaran resmi, mengenai kebijakan tersebut dari kasus ini rumah sakit tersebut dapat dikatakan melanggar prinsip akuntabilitas karena tidak ada kejelasan fungsi pelaksanaan dan pertangungjawaban antara pengelola dan pengurus rumah sakit.

Tanggapan: saya beranggapan itu adalah kesalahan yang di perbuat oleh pihak pengelola, harusnya pihak pengelola wajib memberikan informasi terlebih dahulu kepada pihak pengurus agar semua yang dilakukan pihak pengurus dapat dipertanggung jawabkan kepada seluruh karyawan. Dan apabila ada informasi dari pihak pengurus kemudian pihak pengelola wajib memberitahukannya kepada seluruh karyawan di rumah sakit tersebut.



3. Pelanggaran etika bisnis terhadap pelayanan
Ketersediaan energy listrik sangat vital bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Terobosan demi terobosan harus dicari demi berakhirnya giliran pemadaman bergilir oelh PLN yang merugikan dunia usaha dan masyarakat.
Beberapa tahun terakhir ini,hampir setiap hari kabar pemadaman bergilir merebah disejumlah daerah.
Dari sudut ekonomi listrik di Indonesia merupakan hambatan untuk meningkatkan daya saing. Hal ini dapat menurunkan minat investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia PLN melakukan upaya mengenai krisis listrik diantaranya menghimbau masyarakat melakukan penghematan pemakaian listrik. Upaya lain yang dilakukan PLN adalah menambah pasokan listrik melalui proyek pembangkit listrik 10.000 megawatt (MW) dengan dominasi pembangkit listrik berbahan bakar batubara (PLTU).
Sejak tahun 2006 sekitar 34 proyek PLTU yang tersebar di pulau jawa dan luar jawa dicanangkan. Pengerjaan proyek ini tidak berjalan mulus karena komitmen pendanaan dari loembaga keuangan beberapa Negara seperti tiongkok mengalami menegosiasi akibat krisis ekonomi.
Dalam kasus ini PLN dapat dikatakan melanggar pelayanan prima bagi masyarakat maupun dunia bisnis.

Tanggapan: untuk kasus yang dihadapi PLN ini ini saya beranggapan bahwa pelayanan yang dilakukan oleh pihak PLN ini belum optimal malah bisa dikatakan buruk sekali karena masih banyak pemadaman listrik bergilir, harusnya PLN sebagai satu-satunya perusahaan pemasok listrik yang ada di Indonesia lebih sigab lagi dalam menghadapi krisis listrik yang terjadi sekarang ini.agar investor asing bisa masuk lagi untuk menanamkan sahamnya ke PLN maka PLN hrus memperbaiki kinerjanya selama ini.